Aksi perobekan draf RUU Pengadilan Tipikor itu dilakukan sejumlah perwakilan dari 31 LSM pemerhati masalah hukum dan korupsi, yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Pemberantasan Korupsi di kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2009).
Seperti diketahui, hari ini rencananya Panja RUU Pengadilan Tipikor akan mengambil keputusan dan akan membawa kembali pembahasan ke Pansus untuk disahkan dalam Rapat Paripurna. Namun Koalisi LSM ini menilai banyak materi krusial yang disepakati justru kontradiksi dengan harapan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Koalisi LSM ini menolak pembahasan dan pengesahan RUU Peradilan Tipikor oleh Panja DPR tersebut. Mereka juga menuntut agar Presiden SBY tidak menandatangani kesepakatan pengesahan RUU tersebut.
"Kami menuntut agar Presiden SBY segera menerbitkan Perppu untuk Pengadilan Tipikor, yang materinya sesuai dengan aspirasi yang dikehendaki masyarakat," tandasnya.
(zal/yid)











































