"Karena majelis hakim tidak lengkap sidang kita tunda hingga 30 September 2009," kata Ketua Majelis Hakim Sutiyono di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2009).   Â
Dua hakim yang absen tersebut adalah Ahmad Linoh dan Slamet Subagio. Sedangkan 3 hakim yang hadir, Sutiyono, Gusrizal, dan Dudu Duswara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Abdul Hadi Djamal diduga menerima suap terkait dana stimulus proyek pengembangan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. Saat ditangkap, KPK menemukan uang sebesar Rp 54 juta dan US 90 ribu di dalam mobil seorang PNS Dephub Darmawati Darero yang diduga akan diserahkan kepada Hadi Djamal.
Selain Hadi Djamal, KPK juga telah menyeret pengusaha Hontjo Kurniawan.
Hadi Djamal juga pernah mengatakan telah menyerahkan duit sebesar Rp 1 milliar kepada anggota DPR Jhonny Allen melalui anak buahnya Resko. Namun tuduhan ini dibantah keras oleh Jhonny Allen dalam persidangan.
Hingga kini Resko telah dinyatakan buron oleh KPK.
(ape/nrl)











































