Sidang Abdul Hadi Ditunda Karena Hakim Tidak Lengkap

Korupsi Dermaga

Sidang Abdul Hadi Ditunda Karena Hakim Tidak Lengkap

- detikNews
Rabu, 16 Sep 2009 14:50 WIB
 Sidang Abdul Hadi Ditunda Karena Hakim Tidak Lengkap
Jakarta - Sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus korupsi proyek dermaga Indonesia Timur Abdul Hadi Djamal yang sedianya dijadwalkan hari ini ditunda. Dua dari lima majelis hakim tidak hadir dalam persidangan.

"Karena majelis hakim tidak lengkap sidang kita tunda hingga 30 September 2009," kata Ketua Majelis Hakim Sutiyono di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2009).    

Dua hakim yang absen tersebut adalah Ahmad Linoh dan Slamet Subagio. Sedangkan 3 hakim yang hadir, Sutiyono, Gusrizal, dan Dudu Duswara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah absennya kedua hakim karena isu pengadilan tipikor yang sebentar lagi akan bubar? Belum diketahui alasan ketidakhadiran dua hakim tersebut. Keduanya juga tidak memberikan keterangan resmi kepada majelis hakim.

Sebelumnya, Abdul Hadi Djamal diduga menerima suap terkait dana stimulus proyek pengembangan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. Saat ditangkap, KPK menemukan uang sebesar Rp 54 juta dan US 90 ribu di dalam mobil seorang PNS Dephub Darmawati Darero yang diduga akan diserahkan kepada Hadi Djamal.

Selain Hadi Djamal, KPK juga telah menyeret pengusaha Hontjo Kurniawan.

Hadi Djamal juga pernah mengatakan telah menyerahkan duit sebesar Rp 1 milliar kepada anggota DPR Jhonny Allen melalui anak buahnya Resko. Namun tuduhan ini dibantah keras oleh Jhonny Allen dalam persidangan.

Hingga kini Resko telah dinyatakan buron oleh KPK.

(ape/nrl)


Berita Terkait