Jaksa Agung-DPR Rapat Bahas KPK

Jaksa Agung-DPR Rapat Bahas KPK

- detikNews
Rabu, 16 Sep 2009 14:36 WIB
Jaksa Agung-DPR Rapat Bahas KPK
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji hari ini rapat dengan Komisi III DPR membahas bagaimana menyikapi penetapan dua pimpinan KPK sebagai tersangka. Akan dibahas mekanisme KPK mengambil keputusan hanya dengan dua pimpinan.

"Salah satunya kita akan melihat bagaimana menyikapi penetapan pimpinan KPK sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin kepada detikcom, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009).

Pembicaraan yang lain, menurut Aziz, adalah bagaimana KPK mengambil keputusan hanya dengan dua pimpinan saja. Hal ini penting mengingat sebelumnya pernah diperdebatkan saat Ketua KPK non aktif Antasari ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana putusan KPK hanya dengan dua suara," ungkap Aziz.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menjelaskan bahwa
KPK semakin sulit mengambil putusan. Jalan satu-satunya mulai memunculkan
anggota KPK pengganti.

"Dulu kurang satu saja sudah tidak boleh menurut Undang-Undang, apalagi
sekarang kurang dua. Harus disiapkan secepatnya supaya genap lima," ujar
Trimedya, saat dikonfirmasi detikcom terpisah.

Mengenai penetapan status dua pimpinan KPK menjadi tersangka , Trimedya
menyerahkan kepada Polri. "Ini masalah hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," tegas Trimedya.

(van/irw)


Berita Terkait