Hendarman Ngaku Tak Ikuti Pemberitaan

Chandra & Bibit Jadi Tersangka

Hendarman Ngaku Tak Ikuti Pemberitaan

- detikNews
Rabu, 16 Sep 2009 14:03 WIB
Hendarman Ngaku Tak Ikuti Pemberitaan
Jakarta - Perseteruan antara KPK dengan Polri yang menjerat Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto mendapat sorotan tajam dari publik. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku tidak mengikuti pemberitaan seputar perang kedua lembaga penegak hukum itu. Apa iya?

"Itu saya tidak mengikuti," ujar Hendarman sebelum Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2009).

Menurut Hendarman, penetapan 2 pimpinan KPK itu masuk dalam ranah kepolisian sehingga Kejagung tidak bisa mencampurinya.

"Saya kan penuntut umum, masih di dalam kotak penyidikan," tutur Hendarman.

Sementara itu mengenai isu dalam draf RUU Pengadilan Tipikor bahwa penuntutan KPK harus melapor ke Kejaksaan, Hendarman membantahnya. "Nggak ada pelaporan. Ini keliru," tandasnya.

Chandra dan Bibit dijadikan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan wewenang atas penetapan keputusan bepergian ke luar negeri atas nama Joko S Tjandra dan penetapan keputusan pelarangan berpergian ke luar negeri atas nama Anggoro Widjaja.

Sekadar diketahui, status Joko saat ini buron kasus korupsi Bank Bali sedangkan Anggoro buron kasus korupsi SKRT di Dephut.

(nik/iy)


Berita Terkait