Duplikasi Anggaran, Potensi Pemborosan Hampir Rp 34 Miliar

Pelantikan Anggota DPR

Duplikasi Anggaran, Potensi Pemborosan Hampir Rp 34 Miliar

- detikNews
Rabu, 16 Sep 2009 14:02 WIB
Duplikasi Anggaran, Potensi Pemborosan Hampir Rp 34 Miliar
Jakarta -

Duplikasi anggaran terjadi dalam proses pelantikan anggota DPR 1 Oktober mendatang. Di satu sisi KPU telah menganggarkan seluruh biaya akomodasi dan transportasi untuk pemindahan para anggota dewan baru. Sementara di sisi lain Setjen DPR dan DPD juga menganggarkan biaya pemindahan anggota baru dari daerah ke Jakarta.

Setjen DPR menganggarkan Rp 28,2 miliar untuk pemindahan 560 anggota dewan dari daerah ke Jakarta, sedangkan Setjen DPD menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk memindahkan 132 anggota baru ke Jakarta. Total anggaran pemindahan 692 caleg terpilih itu adalah Rp 33,8 miliar.

Padahal KPU juga sudah menganggarkan transportasi dan akomodasi untuk pelantikan anggota dewan. Mengingat perjalanan anggota dewan dari daerah ke Jakarta cukup dilakukan satu kali, tidak perlu kiranya anggaran transportasi dialokasikan 2 kali.

"DPR dan DPD menganggarkan pemindahan anggota DPR dan DPD ke Jakarta. Padahal anggaran di KPU sudah cukup, bahkan berlebih," kata Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Negara Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam saat dihubungi detikcom, Rabu (16/9/2009).

Roy menerangkan, estimasi biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan 692 anggota DPR dan DPD itu ke Jakarta adalah Rp 6,1 miliar. Biaya ini sudah termasuk pemindahan keluarga (suami/istri dan 2 anak). Anggaran ini bisa diambilkan dari KPU yang mengalokasikan Rp 11 miliar untuk pelantikan.

Dari Rp 11 miliar itu, menurut Roy, baru terpakai Rp 4,7 miliar untuk keperluan hotel, sewa kendaraan dalam kota, uang saku, pengadaan tas, dan pengadaan jas, jaket, batik, dan hem. Dengan begitu masih ada sisa Rp 6,3 miliar.

"Biaya pemindahan Rp 6,1 miliar itu bisa diambilkan dari sisa Rp 6,3 miliar ini," kata Roy.

Dengan begitu, anggaran Rp 33,8 miliar yang disiapkan oleh DPR dan DPD sebenarnya bisa tidak terpakai. Anggota DPR dan DPD yang telah dilantik tidak perlu pulang lagi ke daerahnya dan harus langsung menetap di Jakarta sehingga anggaran transportasi tidak perlu diboroskan.

"Asumsinya mereka (anggota dewan) sudah di Jakarta, ngapain dianggarkan lagi transportasi? Kalau begitu DPR dan DPD memang sudah merencanakan pemborosan anggaran," kata Roy.


Anggaran KPU Boros


Pengalokasian anggaran pelantikan oleh KPU sendiri sebenarnya bisa lebih diirit. Dari Rp 4,7 miliar yang telah teralokasikan, Roy mencatat KPU sebenarnya bisa menghemat Rp 3,4 miliar.

Penghematan itu diambilkan dari anggaran berbagai item yang menurut Roy dialokasikan terlalu besar. Misalnya untuk hotel, KPU menganggarkan Rp 2,8 miliar.

"Padahal kalau kita menggunakan standar yang ditetapkan oleh Depkeu, biaya yang dibutuhkan hanya Rp 965 juta," kata Roy.

Demikian pula dengan beberapa item lainnya seperti uang saku, sewa bus AC untuk transportasi dalam kota, pengadaan tas, pengadaan jas, jaket, batik, hem, dan lain-lain. Semuanya bisa diirit sehingga alokasi anggaran lebih efisien.
(sho/iy)



Berita Terkait