Polisi Diminta Tak Bonsai KPK

Chandra & Bibit Jadi Tersangka

Polisi Diminta Tak Bonsai KPK

- detikNews
Rabu, 16 Sep 2009 12:26 WIB
Polisi Diminta Tak Bonsai KPK
Jakarta - Sekitar 50 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia mendatangi Gedung KPK. Mereka memberikan dukungan dan meminta polisi menghentikan skenario pelemahan KPK.

Mereka sempat berorasi selama 10 meni di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2009). Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'KPK Bukan Bonsai, Jangan Kerdilkan KPK'.

Para mahasiswa itu menolak segala upaya pelemahan KPK dan Pengadilan Tipikor. Menuntut adanya keberanian KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi petinggi Polri berinisial SD yang terlibat kasus Bank Century.

Mereka juga menuntut pada Presiden SBY untuk memenuhi janji kampanye soal mempertahankan KPK dan pemberantasan korupsi.

Kedatangan para mahasiswa ini ditemui penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Menurut Abdullah, biarpun digempur oleh Polri, KPK akan jalan terus.

Sedangkan untuk kasus Century, lanjut Abdullah, KPK tidak bisa main-main menetapkan tersangka. "Karena di kita tidak ada SP-3, tidak seperti Kepolisian dan Kejaksaan," tutur Abdullah.

Chandra dan Bibit dijadikan tersangka lantaran dianggap melanggar pasal 23 UU No 31/1999 jo pasal 421 KUHP jo pasal 15 UU 20/2001 tentang Tipikor. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau sewenang-wenang memakai kekuasaannya memaksa orang untuk membuat, tidak berbuat atau membiarkan barang sesuatu atas penetapan keputusan bepergian ke luar negeri atas nama Joko S Tjandra dan penetapan keputusan pelarangan berpergian ke luar negeri atas nama Anggoro Widjaja.

Sekadar diketahui, status Joko saat ini buron kasus korupsi Bank Bali sedangkan Anggoro buron kasus korupsi SKRT di Dephut.

(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads