"FPDIP meminta RUU Rahasia Negara tidak disahkan," ungkap Tjahjo dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (16/9/2009).
Tjahjo berharap DPR mau meluangkan waktu lagi untuk menerima masukan masyarakat. Hal ini penting mengingat banyaknya keluhan terhadap RUU Rahasia Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menyebutkan kelemahan RUU Rahasia Negara seperti pada titik tertentu definisi dalam RUU ini masih terlalu luas.
"Beberapa isu krusial yang masih belum disetujui PDIP dalam RUU Rahasia Negara antara lain definisi yang terlalu luas, pihak-pihak yang terkena aturan RUU Rahasia Negara terlalu luas, dan lembaga pembuat Rahasia Negara yang dianggap terlalu luas," beber Tjahjo.
Selain itu Tjahjo menilai pidana bagi pelanggaran RUU Rahasia Negara yang mencapai miliaran adalah terlalu berat dan di luar kemampuan.
(van/yid)











































