Kejagung Tunjuk 3 Jaksa Peneliti Berkas Chandra & Bibit

Kejagung Tunjuk 3 Jaksa Peneliti Berkas Chandra & Bibit

- detikNews
Rabu, 16 Sep 2009 10:56 WIB
Kejagung Tunjuk 3 Jaksa Peneliti Berkas Chandra & Bibit
Jakarta - Mabes Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang. Seiring dengan itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk jaksa peneliti berkas keduanya setelah nanti dilimpahkan.

"Jaksa peneliti atau P-16 sudah ditunjuk 3 orang," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy kepada detikcom, Rabu (16/9/2009).

Marwan enggan mengungkapkan nama-nama jaksa peneliti itu. Penunjukan jaksa tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang mendera Chandra dan Bibit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kajati Jawa Timur itu mengatakan, di dalam SPDP dari Mabes Polri itu hanya disebutkan satu tersangka saja. Namun, perkembangan penyidikan memang memungkinkan bertambahnya tersangka.

"Hanya nama C saja, tetapi perkembangan penyidikan bisa bertambah," pungkas Marwan yang sempat menuai kritik karena menyebut inisial tersangka itu sebelum diumumkan Mabes Polri.
(irw/nrl)


Berita Terkait