"Jaksa peneliti atau P-16 sudah ditunjuk 3 orang," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy kepada detikcom, Rabu (16/9/2009).
Marwan enggan mengungkapkan nama-nama jaksa peneliti itu. Penunjukan jaksa tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang mendera Chandra dan Bibit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya nama C saja, tetapi perkembangan penyidikan bisa bertambah," pungkas Marwan yang sempat menuai kritik karena menyebut inisial tersangka itu sebelum diumumkan Mabes Polri.
(irw/nrl)











































