"Daripada kita disuguhkan UU yang buruk rupa, percuma mereka sidang," ujar Dosen Hukum Administrai Negara UGM Zaenal Arifin Mochtar kepada detikcom, Selasa (15/9/2009).
Zaenal mengatakan anggota DPR yang sering membolos bisa diberikan sanksi tegas seperti dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh partai yang diwakilinya.
"Bukan menaikkan reward-nya, tapi meningkatkan punishment-nya. Partai bisa melakukan PAW," imbuhnya.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari-hari sebelumnya di Gedung DPR, terjadi pemandangan yang mencolok berupa banyaknya kursi-kursi yang kosong melompong. Padahal DPR sedang membahas sejumlah RUU. Bahkan, paripurna tetap berlangsung meski tidak memenuhi kuorum. (mpr/anw)











































