"Kita kecewa, jelas kecewa, kita semua pegawai kecewa," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/9/2009) dini hari.
Karena tidak yakin dua petinggi KPK akan jadi Tersangka, saat di Mabes Polri Selasa sore kemarin Johan menyatakan bahwa Bibit Samad Riyanto akan buka puasa bareng Kapolri dan Presiden SBY yang digelar oleh Polri.
"Pagi kita berangkat diantar oleh komunitas cicak, kemudian jam 4 sore berhenti (diperiksa). Dan statusnya saat itu masih sebagai saksi. Makanya saya berani mengatakan bahwa Pak Bibit akan menghadiri buka puasa di Mabes," cerita Johan.
"Tapi setelah salat, ada pertanyaan lanjutan dan jam 8 lebih sedikit disampaikanlah perubahan status," keluh pria berkumis tebal ini.
Chandra dan Bibit dijadikan tersangka lantaran dianggap melanggar pasal 23 UU No 31/1999 jo pasa 20/2001 jo ps 421 KUHP atau pasal 12 e UU No 31/1999 jo pasal 20/2001 tentang Tipikor. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang atau sewenang-wenang memakai kekuasaannya memaksa orang untuk membuat, tidak berbuat atau membiarkan barang sesuatu atas penetapan keputusan bepergian ke luar negeri atas nama Joko Chandra dan penetapan keputusan pelarangan berpergian ke luar negeri atas nama Anggoro Widjaja.
(anw/anw)











































