Polisi Belum Pastikan Penahanan Chandra dan Bibit

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi Belum Pastikan Penahanan Chandra dan Bibit

- detikNews
Selasa, 15 Sep 2009 23:53 WIB
Polisi Belum Pastikan Penahanan Chandra dan Bibit
Jakarta - Polisi sudah menetapkan dua pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto terkait penyalahgunaan wewenang di KPK. Namun keduanya belum dipastikan ditahan.

"Kita masih lihat, pemeriksaaan masih berlangsung," kata Dir III Tipikor Polri Kombes Jovianes Mahar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/9/2009).

Menurut Jovianes, jika keduanya bersikap kooperatif maka penahanan tidak akan dilakukan. "Kita lihat nanti, kalau kooperatif tidak akan ditahan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterangan Jovianes ini belum begitu jelas. Namun, Chandra dan Bibit dijadikan tersangka karena kasus pencekalan terhadap Direktur Massaro Anggoro Widjaya tersangka korupsi SKRT di Dephut dan Joko Tjandra, koruptor yang terlibat dalam kasus suap Artalyta.

Pemeriksaan pimpinan KPK oleh Mabes Polri ini dianggap sebagai upaya Polri memberangus KPK dalam pemberantasan korupsi. Pemeriksaan terhadap pimpinan KPK oleh Polri juga dianggap para tokoh antikorupsi juga tidak profesional. (mad/mad)


Berita Terkait