"Pemerintah (Menkum HAM) sedang ada acara di tempat lain, rapat Panja ditunda besok malam," ujar anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor, Nasir Jamil, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (15/9/2009).
Sedianya malam ini akan dibahas detil mengenai pemindahan wewenang penuntutan kasus korupsi dari KPK ke Kejaksaan Agung karena beberapa fraksi masih belum sepakat mengenai titik yang disebut-sebut melemahkan KPK ini. Panja Pengadilan Tipikor sempat berencana membawa RUU ini ke Paripurna DPR Rabu (16/9/2009) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(van/anw)











































