Menkum HAM Sibuk, Panja RUU Tipikor Batal Rapat

Menkum HAM Sibuk, Panja RUU Tipikor Batal Rapat

- detikNews
Selasa, 15 Sep 2009 20:13 WIB
Menkum HAM Sibuk, Panja RUU Tipikor Batal Rapat
Jakarta - Rencananya Panja RUU Tipikor akan menyepakati RUU Pengadilan Tipikor bersama pemerintah malam ini. Namun karena Menkum HAM Andi Mattalatta sibuk, rapat Panja dengan pemerintah ditunda besok malam.

"Pemerintah (Menkum HAM) sedang ada acara di tempat lain, rapat Panja ditunda besok malam," ujar anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor, Nasir Jamil, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (15/9/2009).

Sedianya malam ini akan dibahas detil mengenai pemindahan wewenang penuntutan kasus korupsi dari KPK ke Kejaksaan Agung karena beberapa fraksi masih belum sepakat mengenai titik yang disebut-sebut melemahkan KPK ini. Panja Pengadilan Tipikor sempat berencana membawa RUU ini ke Paripurna DPR Rabu (16/9/2009) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 Fraksi yang tidak menyetujui pencabutan wewenang penuntutan kasus korupsi pada KPK yakni PKS, PKB dan PBR. Namun demikian sebagian besar fraksi menyetujui seluruh wewenang penuntutan ada di Kejagung.


(van/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads