Dituduh Kebut RUU Rahasia Negara, Komisi I Panggil Menhan

Dituduh Kebut RUU Rahasia Negara, Komisi I Panggil Menhan

- detikNews
Selasa, 15 Sep 2009 16:51 WIB
Dituduh Kebut RUU Rahasia Negara, Komisi I Panggil Menhan
Jakarta - Komisi I DPR akan meminta klarifikasi Menhan Juwono Sudarsono atas penyataannya yang menyebut DPR sebagai inisiator dikebutnya RUU Rahasia Negara.

Menhan akan dipanggil dalam rapat kerja Rabu (16/9/2009) pukul 14.00 WIB. "Besok kita raker dengan Menhan untuk minta kepastian," ujar Ketua Komisi I Theo Sambuga.

Theo menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di ruang Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).

Menurut Theo, dalam raker itu juga akan diputuskan nasib RUU Rahasia Negara. "Kalau menteri mengatakan menarik ya sudah kita tidak lagi melanjutkan. Kalau sesinya dilanjutkan harus ada kepastian seperti apa melanjutkannya," beber politisi Golkar ini.

Seluruh perwakilan fraksi di Komisi I menghadiri jumpa pers ini. Mereka mengungkapkan, pernyataan itu merupakan pernyatan resmi Komisi I. Mereka yang ikut jumpa pers yakni Deddy DJamaludin Malik dari FPAN, Markus Silano dari FPD, Tosari Wijaya dari FPPP, Constant Ponggawa dari FPDS, Al Muzamil Yusuf dari FPKS, Effendy Choirie dari FKB, Sidarto Danusubroto dari FPDIP, dan Marzuki Darusman dari FPG.

Sementara anggota Komisi I Sidarto Danusubroto mengatakan, komisinya seolah-olah dinilai antireformasi jika disebut menjadi inisiator mengebut pengesahan RUU Rahasia Negara. Padahal Komisi I dari awal sudah mempermasalahkan definisi RUU kontroversial itu.

"Kita ini dibenturkan. Brand itu ada di Komisi I seolah-olah antireformasi adalah kita dan itu diambil offer yang reformasi adalah pemerintah," kata politisi PDIP ini.

Anggota Komisi I lainnya Marzuki Darusman mengatakan pernyataan Menhan harus diambil hikmahnya. "Ini ibaratnya ada kemacetan lalu lintas, ada insiden, bisulnya sudah pecah. Jadi ada hikmahnya ini terjadi," tutur politisi Partai Golkar ini. (nik/iy)


Berita Terkait