"Teman-teman KPK jangan menghembuskan isu bahwa Komisi III DPR meminta polisi memeriksa KPK!" kata Wakil Ketua Komisi III DPR (komisi hukum) Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
"Saya minya Jasin, pimpinan KPK mengklarifikasi tunjuk hidung siapa pimpinan komisi III DPR yang mengintervensi Polri supaya memeriksa KPK!" imbuh dia.
Setelah nama itu disebut, Aziz menyarankan agar Jasin melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Hal itu agar oknum pimpinan atau anggota DPR tersebut dapat diproses dan diberikan sanksi tegas.
"Untuk KPK ikutilah aturan KUHP. Jangan bilang pemanggilan KPK atas dasar rekomendasi Komisi III," cetus politisi Partai Golkar itu.
Sebaliknya, apabila upaya pelemahan KPK benar dilakukan Polri dan merupakan kejahatan sistematis, Aziz meminta agar diusut tuntas. DPR, menurutnya, tetap akan bersikap obyektif.
"Kami tetap obyektif, oleh karena itu tolong jangan hembuskan isu yang tidak-tidak," pungkasnya.
(irw/iy)











































