"ICW mempertanyakan kepada KPK kapan pemeriksaan dilakukan terhadap perwira Polri juga termasuk SD yang disebut-sebut terkait kasus Bank Century," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Kantor ICW, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2009).
Menurut Emerson, pemanggilan perwira tinggi Polri tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat sebelum Lebaran ini. "Juga bisa dilakukan pencekalan terhadap perwira tinggi Polri tersebut kalau menurut pemikiran KPK, perwira tinggi tersebut tersangkut kasus Bank Century," imbuhnya.
Dalam konteks penanganan kasus korupsi, lanjut Emerson, pemanggilan seseorang oleh KPK tidak harus melulu berlabel tersangka. "Bisa juga sebagai saksi," kata dia.
ICW juga mempertanyakan beredarnya email yang mengatasnamakan Susno Duadji yang berisi keluahan soal KPK. "Sebagai pribadi atau Kabareskrim. itu yang belum jelas. Harusnya itu dijelaskan oleh beliau," tutup Emerson.
(nik/iy)











































