FPKS: Pemerintah Juga Punya Niat Lemahkan KPK

Penuntutan di Tangan Kejagung

FPKS: Pemerintah Juga Punya Niat Lemahkan KPK

- detikNews
Selasa, 15 Sep 2009 14:18 WIB
FPKS: Pemerintah Juga Punya Niat Lemahkan KPK
Jakarta - Bagi FPKS, bukan hanya DPR tetapi pemerintah juga punya niat melemahkan KPK menyusul mencuatnya argumentasi Jaksa Agung Hendarman Supandji yang meminta kewenangan penuntutan dikembalikan ke tangan Kejaksaan Agung, sesuai dengan UU 16/2004.

"Kalau pun ada isu melemahkan KPK, bukan hanya DPR, pemerintah memberikan peluang melemahkan KPK," kata anggota Panja RUU Pengadilan Tipikor, Nasir Jamil, dalam jumpa pers di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).

Nasir tidak setuju DPR dianggap melemahkan KPK karena pemerintah juga turut andil. "Pemerintah punya niat melemahkan KPK tetapi menunggu DPR," ujarnya.

Saat rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Senin 14 September 2009,
Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Menkum HAM Andi Mattalatta tetap bersikeras agar wewenang penuntutan yang selama ini juga dipegang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Kejagung.

Hendarman meyakinkan kembalinya semua penuntutan di tangan Kejagung tidak akan membuat lemah pemberantasan korupsi.

(aan/nrl)


Berita Terkait