"Secepatnya segera disahkan, mungkin tanggal 29, Insya Allah dalam paripurna," jelas Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor Dewi Asmara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
Dewi, yang juga politisi Golkar, yakin bila RUU itu akan disahkan tepat sebelum masa bakti DPR periode ini berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan perdebatan mengenai kewenangan penuntutan di KPK yang akan sepenuhnya dimiliki Kejagung, sesuai draf RUU pasal 1 angka 4?
"Itu masih akan dibawa ke pansus," jawabnya.
(ndr/nrl)










































