"Yang namanya cekal mencekal itu sudah ribuan orang. Sekarang kok beda, yang dicekal Anggoro kok berbeda permasalahnnya. Kita sudah berdasarkan mekanisme UU jadi tidak menyimpang," kata Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2009).
Jasin merasa KPK telah berada dalam jalur yang benar. Soal isu pimpinan KPK akan mundur bila ada salah satu pimpinan KPK dijadikan tersangka, Jasin belum mau memberi kepastian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tersiar kabar Polri ingin menjadikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah atau Bibit Samad Riyanto atau kedua-duanya sebagai tersangka dalam pemeriksaan kali ini. Jika itu terjadi, maka para wakil ketua KPK, para deputi dan sebagian besar direktur KPK dikabarkan akan mengundurkan diri.
Langkah pengunduran diri ini akan dilakukan pimpinan KPK sebagai upaya pertanggungjawaban atas ketidakprofesionalan Polri atas pemeriksaan kasus ini.
(nal/iy)











































