"Siapapun itu orangnya, mau wartawan, mau anggota DPR kalau terbukti membocorkan rahasia negara pasti ada sanksinya," kata Anggota Pansus RUU RN Effendi Choirie kepada detikcom, Selasa (15/9/2009).
Menurut Gus Choi, RUU Rahasia Negara dibuat bukan untuk tujuan mengancam kebebasan pers dan pemberantasan korupsi. Tetapi sebagai upaya untuk menciptakan aturan yang bisa menjadi pegangan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU Rahasia Negara, lanjut Gus Choi, dibuat untuk menjadi dasar bagi semua warga negara apa yang boleh dilakukan dan tidak terkait informasi negara. Untuk itu Gus Choi berharap kearifan semua pihak dalam menyikapi RUU ini.
"Saya yakin kita semua ingin Indonesia menjadi lebih baik dari sekarang. Nah, kalau kita tidak membuat aturan yang bisa mendorong ke sana, bagaimana kita bisa bangkit," paparnya.
Terkait banyaknya kritik dan masukan, Gus Choi mengaskan bahwa yang diatur dalam rahasia negara adalah hal-hal prinsip yang akan mengancam negara jika tidak diproteksi.
(yid/iy)











































