"Selama ini, kita kan membahas bersama-sama. Setiap pembahasan UU selalu dibahas antara pemerintah dan DPR. Kalau pemerintah mau menarik, diperbaiki, ya berarti tidak melanjutkan," kata Theo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
Dikatakan dia, DPR bersama pemerintah sudah membahas RUU Rahasia Negara sejak Mei 2008. Kemudian, pembahasan di Panja selama 2,5 bulan. "Kalau ingin ditarik ya sudah tidak masalah," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah dan DPR sudah melakukan perubahan sebanyak 60 persen terhadap RUU tersebut.
"Sampai saat ini sejak UU diajukan pemerintah ke DPR, kita juga sudah melakukan 60 persen perubahan," kata politisi Golkar ini.
Apakah berarti pemerintah plinplan setelah dikritik? "Ya berarti pemerintah ingin memperbaiki," ujarnya.
SBY menyetujui diadakannya perbaikan terhadap RUU itu sebelum akhirnya disahkan menjadi UU. Alasannya, SBY tidak mau UU justru akan menimbulkan masalah baru.
(aan/iy)











































