"Prinsipnya Presiden setuju perlunya perbaikan RUU Rahasia Negara sebelum dijadikan UU yang mengikat, sehingga tidak malah menimbulkan masalah baru setelah berlakunya," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (15/9/2009).
Denny mengungkapkan, Presiden juga telah menerima petisi dari 70 tokoh yang mewakili masyarakat sipil untuk menolak pengesahan RUU Rahasia Negara. RUU Rahasia Negara yang berada di DPR sekarang dianggap bertentangan dengan semangat keterbukaan, akuntabiltas, serta meruapakan ancaman bagi domokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjutnya, Presiden akan meminta Menteri Pertahanan untuk melaporkan perkembangan terakhir RUU Pertahanan.
"Serta melihat kemungkinan perbaikan RUU yang sekarang dengan mendengarkan lagi masukan berbagai kalangan atas RUU tersebut," pungkasnya.
(lrn/nrl)











































