"Kalau mundur keenakan koruptor," ujar Jasin kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2009).
Meski dalam kondisi sesulit apa pun, lanjut Jasin, KPK harus tetap berjalan sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi. Sikap mundur hanya membuktikan kalau pimpinan KPK sebenarnya lemah dan ingin istirahat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tersiar kabar ada keinginan dari Polri untuk menjadikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah atau Bibit Samad Riyanto atau kedua-duanya sebagai tersangka dalam pemeriksaan kali ini. Jika itu terjadi, maka para wakil ketua KPK, para deputi dan sebagian besar direktur KPK akan mengundurkan diri.
Langkah pengunduran diri ini akan dilakukan pimpinan KPK sebagai upaya pertanggungjawaban atas ketidakprofesionalan Polri atas pemeriksaan kasus ini. Padahal, sudah jelas, tidak ada secuil kebenaran pun atas tudingan Polri tentang penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjaja.
Bila sampai para pimpinan KPK dan pejabat strukturnya mundur, maka praktis KPK akan bubar.
(ape/nrl)











































