"Saya menjamin, Dephan sebagai juru bicara pemerintah, kebebasan pers tidak akan dinodai," kata Juwono di sela-sela rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Senin (14/9/2009).
Menurut dia, sesuai dengan pesan Presiden SBY, dalam RUU ini disusun agar terjadi keseimbangan yang baik antara keamanan dan kebebasan.
"Karena presiden mendapat surat dari 70 ormas dan LSM yang menyatakan kekhawatiran terhadap RUU Rahasia Negara. Dan rahasia negara ini pertanggungjawaban dari UU Kebebasan Informasi Publik (KIP)," jelas Juwono.
Bagaimana dengan keterangan sejumlah LSM yang menyatakan RUU Rahasia Negara justru menghambat kebebasan informasi?
"Itu taktik LSM menyudutkan presiden tidak sejalan dengan reformasi. LSM kalau ketemu tim di Dephan baik-baik saja, tetapi kalau sampai di media mereka kritis. Saya katakan 85 persen RUU sasarannya adalah penyalahgunaan negara oleh pengelola," terangnya.
Dia juga berharap RUU Rahasia Negara bisa disahkan akhir September. "Akhir septmber atau itu ditunda. Dan patut diingat yang ingin mendesak itu kalangan DPR, tokoh-tokoh seperti Effendi Choirie," tutupnya. (amd/ndr)











































