Lebaran, Jakarta Bebas 3 in 1 Pada 18-22 September

Lebaran, Jakarta Bebas 3 in 1 Pada 18-22 September

- detikNews
Senin, 14 Sep 2009 16:08 WIB
Lebaran, Jakarta Bebas 3 in 1 Pada 18-22 September
Jakarta - Dalam rangka hari raya Idul Fitri 1430 H, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membebaskan aturan 3 in 1 pada 18-22 September 2009. Hal itu dilakukan karena dalam rentang waktu tersebut arus lalu-lintas diperkirakan lengang akibat libur nasional.

"3 in 1 tidak berlaku pada 18-22 September," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono saat dihubungi wartawan, Senin (14/9/2009).

Condro mengatakan alasan dibebaskannya aturan 3 in 1 tersebut karena arus lalu lintas diperkirakan tidak terlalu padat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya karena saat itu sudah masa libur, sehingga arus lalu lintas sudah mulai lemah," imbuhnya.

Aturan 3 in 1 mewajibkan para pengguna mobil pribadi minimal berpenumpang 3 orang itu mulai berlaku dari jam 06.30-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB. Selama ini, 3 in 1 dipraktikkan di 3 jalan utama, yakni Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl Gatot Subroto. (mpr/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads