20 Advokat Siap Dampingi Pimpinan KPK

Diperiksa Polisi

20 Advokat Siap Dampingi Pimpinan KPK

- detikNews
Senin, 14 Sep 2009 15:31 WIB
20 Advokat Siap Dampingi Pimpinan KPK
Jakarta - 20 Advokat menyatakan diri siap menjadi tim pembela KPK. Mereka akan mendampingi KPK saat keempat pimpinan lembaga itu diperiksa polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Kalangan advokat sepakat untuk membentuk tim pembela sebagai bentuk respon dari kalangan masyarakat anti korupsi," ujar jubir tim advokat Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kunigan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2009).

20 Advokat itu di antaranya adalah Patra M Zein, Alexander Lay, Bambang Widjojanto dan Luhut MP Pangaribuan. Tim ini akan melakukan koordinasi dengan KPK untuk melakukan tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim advokasi ini akan memproses segala tindakan yang diduga merupakan pelanggaran prosedural dalam pemeriksaan. Salah satu hal yang diduga
menyalahi aturan hukum adalah surat panggilan. Seharusnya surat itu dikirim dalam rentang waktu 3 X 24 jam, sedangkan panggilan polisi hanya 1 X 24 jam.

Tim advokasi ini menganggap permasalahan antara poisi dan KPK masuk dalam sengketa antar lembaga. "Coba apa dasarnya KPK diuji wewenangnya. Itu bukan tugas dan kewenangan penyidik," katanya.

Anggota tim advokat ini akan mendampingi pemeriksaan Chandra M Hamzah dan Didit Samad Riyanto di Mabes Polri, Selasa (15/9/2009) besok.

"Sebagian teman menyatakan probono (gratis) sedangkan yang lain menyatakan akan didiskusikan. Kelihatannya yang diterima yang probono," katanya.

(nal/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads