"Kesimpulan pemohon ada 11 lembar. Kesimpulan termohon ada 5 lembar. Karena kesimpulannya banyak hakim harus mempelajari demi kesempurnaan keputusan," kata Ketua Majelis Hakim Haryanto, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Senin (14/9/2009).
"Putusan ditunda pada hari Selasa, 15 Septemberi 2009, pukul 12.00 WIB," lanjut Haryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariadi menyatakan, rencananya, seusai sidang besok, keluarga Jibril akan menuju rutan Brimob untuk mengunjungi M Jibril. "Sehabis sidang kita akan ke sana besok," katanya.
(nal/ken)











































