Anggota BPK Diperiksa KPK

Kasus Agus Condro

Anggota BPK Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 14 Sep 2009 10:29 WIB
Anggota BPK Diperiksa KPK
Jakarta - Meski didera permasalahan hebat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Agus Condro. Kali ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sapto Amal Damandari akan diperiksa oleh KPK.

"Dia diperiksa sebagai saksi," ujar Kabiro Humas KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (14/9/2009).

Sapto adalah anggota VI BPK RI. Pada tahun 2003-2004, dia pernah menjabat sebagai tenaga ahli komisi IX DPR.

Kasus ini berawal saat akan adanya pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di DPR. Agus menyebut ada sejumlah uang yang mengalir ke anggota DPR terkait kemenangan Miranda Goeltom.

KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara, Udju Djuhaeri dan Dudhie Makmun Murod.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads