"Kami sudah menyampaikan panggilan lewat surat dan telepon. Tetapi sampai saat ini tidak diangkat dan belum ada kepastian," kata salah satu jaksa, Rahardjo, ketika menjawab pertanyaan hakim soal ketidakhadiran 2 istri
Nasrudin dalam persidangan di PN Tangerang, Banten, Senin (14/9/2009).
Dalam sidang kali ini, jaksa rencananya menghadirkan 4 orang saksi yakni istri pertama Nasrudin, Sri Martuti, dan istri kedua, Irawati Arinda yang selama ini tinggal bersama Nasrudin di Perumahan Banjar Wijaya,Tangerang.
Selain itu, sopir Nasrudin, Suparmin, dan Sarwin, saksi yang berada di TKP
penembakan Nasrudin di Padang Golf Modernland.
Namun hingga sidang dimulai pukul 10.00 WIB, hanya Suparmin dan Sarwin yang hadir. Sementara 2 istri Nasrudin absen.
Majelis Hakim yang dipimpin M Asnun pun memutuskan untuk memulai sidang dengan memeriksa Suparmin terlebih dahulu.
"Baik karena saksi korban tidak datang, yang diperiksa dahulu saksi yang ada," ujar Asnun membuka persidangan.
5 Eksekutor pembunuhan Nasrudin kembali menjalani persidangan pembunuhan Nasrudin. Kelima eksekutor itu yakni Daniel Daen Sabon, Heri Santosa, Fransiskus Tadon Keran alias Amsi, Hendrikus Kia Walen, dan Eduardus Ndopo Mbete. Kelimanya kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.
(Rez/aan)











































