Tommy akan Terganjal Pasal 'Tidak Tercela'

Berebut Ketum Golkar

Tommy akan Terganjal Pasal 'Tidak Tercela'

- detikNews
Senin, 14 Sep 2009 01:16 WIB
Tommy akan Terganjal Pasal Tidak Tercela
Jakarta - Putra mahkota keluarga Cendana, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyatakan kesiapannya untuk memimpin Partai Golkar lima tahun mendatang. Lalu bagaimana langkah Tommy dalam bursa ketum partai yang dulu mendukung mendiang ayahnya tersebut?

Dalam anggaran dasar Partai Golkar dijelaskan syarat menjadi ketum adalah memenuhi persyaratan, salah satunya prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT). Poin tidak tercela inilah yang mungkin akan mengganjal Tommy dalam bursa ketum.

"Tidak tercela ini yang mungkin akan menyulitkan Tommy maju," ujar Ketua Bidang Organisasi Kaderasasi dan Keorganisasian (OKK) Partai Golkar Syamsul Ma'arif usai menghadiri buka puasa bersama Jusuf Kalla di kantor Sekretariat Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan terkait dengan 'tak tercela' tersebut ada peraturan organisasi Partai Golkar, yaitu yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun atau lebih. Namun seperti diketahui Tommy sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai aktor intelektual dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita.

Meskipun peraturan organisasi tersebut masih bisa dicabut, namun akan sangat timpang dengan UU yang ada. "Dalam UU Pilkada dan pemilu yang diancam pidana lima tahun atau lebih kehilangan hak dipilihnya," terang Syamsul.

Mengapa Tommy masih bisa maju meskipun sudah pernah menjadi pesakitan? "Selama ini tidak ada yang lapor dan belum ada yang komplain dengan masalah tersebut," pungkas Syamsul. (her/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads