"Tidak ada yang ditahan. Sweepingnya saja tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chryshnanda Dwi Laksana saat dihubungi melalui telepon, Minggu (13/9/2009).
Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan massa Bendera 8 September lalu bukanlah aksi sweeping. "Itu hanya membagikan bendera. Dan lagi pula sweeping itu tindakan orang yang tidak beradab," tegasnya.
Sebelumnya, adanya penahanan enam pelaku aksi sweeping itu diketahui dari Kepala Polisi Malaysia Musa Hassan sebagaimana dilansir The Straits Times dan The Star. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) meneleponnya untuk memberi informasi tersebut. BHD juga menjamin warga Malaysia di Indonesia akan dilindungi.
Menurut pengamatan detikcom 8 September lalu, aktivitas sweeping dilakukan dengan mengecek KTP pengguna jalan. Penyisir warga Malaysia membawa bambu runcing. Mereka lalu memberikan bendera merah putih kecil kepada pengguna jalan.
(ndr/nrl)











































