Ungkaan kekecewaan itu disampaikan Ketua Panitia Pembongkaran Makam Tan Malaka Zulfikar Kamaruddin di sela-sela memberikan keterangan kepada wartawan terkait tujuan dan teknis pembongkaran makam. "Sebelumnya maaf karena saya orangnya seperti ini, kalau sudah bicara, saya memang selalu emosional," ujar Zulfikar, Sabtu (12/9/2009).
"Saya anggap negara ini naif. Kenapa seorang Tan Malaka yang benar-benar pendiri republik justru tidak dikenal, tapi pahlawan yang koruptor justru bisa masuk Kalibata," imbuh Zulfikar, yang merupakan kemenakan Tan Malak,Β dengan nada gemetar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun nantinya terbukti Tan Malaka beraliran kiri, pemerintah juga tidak semestinya seperti ini. Tan Malaka ini pahlawan pendiri bangsa, pendiri republik ini yang ikut berjuang keras," imbuh Zulfikar tegas.
Zulfikar menyatakan pembongkaran makam di Desa Selopanggung, Kecamatan
Semen, Kabupaten Kediri ini untuk memastikan apakah jasad di dalam makam itu adalah benar Tan Malaka. Setelah diambil sampel jenazah, nantinya akan dilakukan tes DNA.
Terhadap pembongkaran makam ini, Zulfikar mengaku tidak pernah meminta bantuan ke pemerintah. Namun, dirinya sudah memberitahukan tentang pembongkaran makam ini kepada pemerintah.
"Semalam saya SMS ke Pak Bachtiar (Bachtiar Chamsyah) dan beliau hanya mengucapkan selamat melakukan penggalian. Beliau juga bilang Tan Malaka Pahlawan besar yang harus dihormati," ungkap Zulfikar.
Pahlawan Nasional
Disematkannya gelar pahlawan nasional kepada Tan Malaka tidak menjadikan keluarganya bangga. Mereka menganggap gelar tersebut tidak nyata, dan berharap penyetaraan kedudukan Tan Malaka dengan pahlawan nasional lainnya.
"Saya tidak punya harapan kecuali satu. Samakan kedudukan Tan Malaka dengan pahlawan nasional lainnya," kata Zulfikar.
Ditanya mengenai kejelasan permintaannya tersebut, Zulfikar mengaku sulit menjelaskannya. Gelar pahlawan nasional yang diberikan pemerintah atas dasar SK Presiden No.657 tahun 1961 dianggapnya kurang meyakinkan, setelah sejak pertama kali dinyatakan hilang tahun 1949 tidak sekalipun pemerintah melakukan upaya pencarian.
Terkait kedudukan makam Tan Malaka setelah dilakukan pembongkaran, Zulfikar mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukannya. Menurutnya semua menjadi keputusan masyarakat sebagai pihak yang secara bersama-sama memiliki Tan Malaka.
"Tentunya kewenangan untuk menentukan di mana makam Tan Malaka nantinya menjadi hak pemerintah. Tapi tidak ada salahnya jika masyarakat juga diajak berbicara dalam penentuannya," jelas dia. (bdh/asy)











































