Hanya Dalam 5 Jam, 125 Pelanggar Lalin Ditindak Polisi

Hanya Dalam 5 Jam, 125 Pelanggar Lalin Ditindak Polisi

- detikNews
Sabtu, 12 Sep 2009 08:42 WIB
Hanya Dalam 5 Jam, 125 Pelanggar Lalin Ditindak Polisi
Jakarta - Hanya dalam kurun waktu 5 jam polisi berhasil menindak 125 pelanggar lalu lintas. Tak kurang dari 80 STNK, 40 SIM, dan 5 sepeda motor disita.

Seperti diberitakan TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2009), operasi pengebutan di wilayah DKI Jakarta itu dimulai pukul 01.00 WIB dan diakhiri pukul 06.00 WIB. Operasi tersebut digelar dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan dan balap liar yang biasa dilakukan di bulan Ramadan.

Jika dirata-rata, dalam 1 jam polisi menindak 25 pelanggar. Atau dengan kata lain setiap 2-3 menit sekali 1 pengendara ditindak karena melanggar antara dini hari hingga pagi hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi akan terus menggiatkan operasi semacam ini, terutama di sejumlah titik yang rawan terjadinya kejahatan dan pengebutan. Masyarakat yang ingin mengadukan aksi semacam itu bisa mengirim SMS kepada petugas melalui 1717 atau menghubungi 021-5276001.
(sho/sho)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads