Dari 11 orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah wanita paruh baya berinisial SU dan SA. Mereka diciduk oleh anggota Gegana pada pukul 01.30 Wita.
Penangkapan itu berawal dari laporan warga yang selama ini dibuat resah oleh sikap tidak terpuji yang kerap dilakukan orang-orang di rumah SU di Jalan Kumala II lorong 4, Makassar. Dari mereka, polisi mengamankan 1 mobil Toyota Avanza, uang tunai lebih dari Rp 4 juta, 3 alat hisap sabu-sabu, 3 jarum suntik, kartu remi, dan belasan botol minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SU juga mengakui bahwa Syafruddin alias Aco, suaminya yang kini jadi buronan polisi karena berhasil melarikan diri dari sergapan petugas, adalah penggagas pesta dan pemakai sabu-sabu. Alat hisap yang dipakai suaminya masih tertinggal di tempat pesta.
Menurut Kasubden Gegana Polda Sulselbar, Iptu Bambang Yudo, yang ditemui detikcom di ruangannya, pihaknya meluncur ke TKP begitu mendapat laporan warga. Begitu tiba di lokasi, anggotanya langsung menangkap 11 orang yang ada di rumah tersebut.
"Mereka sungguh tidak menghargai bulan Ramadan ini. bukannya bertobat atau beribadah, mereka malah berbuat jahat dan mengganggu warga lain di sekitarnya," tutur Bambang.
Rencananya, lanjut Bambang, timnya akan melimpahkan hasil tangkapannya tersebut ke Polwiltabes Makasssar dan tetap memburu keberadaan Syafruddin yang ditengarai sebagai bandar sabu-sabu. (mna/sho)










































