KPK Pertanyakan Adanya Status Tersangka dari Kejagung

KPK Pertanyakan Adanya Status Tersangka dari Kejagung

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 21:29 WIB
KPK Pertanyakan Adanya Status Tersangka dari Kejagung
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut adanya tersangka dari KPK terkait kasus baru yang ditangani polisi. Tapi pihak Komisi Antikorupsi justru mempertanyakan apa yang disampaikan Kejagung itu.

"Saya tidak tahu dari mana datangnya karena dari KPK nggak ada pemeriksaan," jelas Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).

Sebelumnya Jampidsus Kejagung Marwan Effendi menyebut satu tersangka dalam kasus Masaro ini yakni oknum di KPK berinisial C. Marwan enggan menyebut siapa yang dimaksud C itu.

Sementara itu, 4 pimpinan KPK yakni Haryono, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Bibit Samad Rianto telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Pemeriksaan terkait testimoni Antasari Azhar mengenai dugaan suap dalam kasus Masaro dengan tersangka korupsi Anggoro Widjaja yang kini bersembunyi di Singapura.

"Alhamdulillah kita tadi sudah diperiksa masing-masing dengan materi pemeriksaan yang
berkaitan dengan prosedur pelaksanaan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan
sesuai dengan pasal 4 UU KPK," tutup Haryono.
(ndr/sho)


Berita Terkait