KPK Diperiksa Polisi Terkait Pencekalan Anggoro Widjaja

KPK Diperiksa Polisi Terkait Pencekalan Anggoro Widjaja

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 19:46 WIB
KPK Diperiksa Polisi Terkait Pencekalan Anggoro Widjaja
Jakarta - Setelah 9 jam diperiksa penyidik, akhirnya 4 pimpinan KPK keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Dalam pemeriksaan itu, mereka ditanya antara lain soal pencekalan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaja.

"Diperiksa terkait penyalahgunaan wewenang. Bukan terkait Masaro, tetapi salah satunya mengenai pencekalan Anggoro Widjaja," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, usai diperiksa di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2009).

Chandra menegaskan, KPK telah melakukan pencekalan Anggoro sesuai prosedur dalam SOP. Selain soal pencekalan itu, penyidik Polri juga mencecar mereka dengan berbagai pertanyaan seputar proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan secara umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat pimpinan KPK itu diperiksa polisi sejak pukul 10.30 WIB tadi. Mereka baru keluar 9 jam kemudian pada pukul 19.30 WIB.
(sho/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads