Menhub Imbau Korban Pungli Segera Lapor Ke Polisi

Menhub Imbau Korban Pungli Segera Lapor Ke Polisi

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 18:55 WIB
Menhub Imbau Korban Pungli Segera Lapor Ke Polisi
Jakarta - Praktek pungutan liar (pungli) yang sering terjadi pada musim mudik membuat Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal geram. Jusman meminta agar masyarakat yang menjadi korban pungli segera melapor ke pihak yang berwenang.

"Jika ada pungli untuk dilaporkan ke Kepolisian dan akan dilakukan tindakan, baik itu yang dilakukan oleh Dishub (Dinas Perhubungan) atau yang lainnya," ujar Jusman saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para menteri terkait persiapan angkutan mudik tahun 2009 di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2009).

Jusman mengatakan, sesuai instruksi presiden, mudik kali ini harus memperhatikan 3 pilar penting yaitu keamanan, keselamatan dan pelayanan. Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya telah menginstruksikan agar jajaran Dishub di seluruh Indonesia bertugas sebaik-baiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga demikian pemudik bisa tiba di rumahnya masing sebelum Idul Fitri," imbuhnya.

Mengantisipasi banyaknya masalah dalam perjalanan mudik, Dephub telah menyediakan pusat koordinasi (posko) yang bisa diakses kapan pun. Posko ini bekerjasama dengan pihak Kepolisian.
 
"Kalau ada masalah mendesak, ada posko 24 jam di Dephub dan Kepolisian. 2 Posko ini menjadi sinergi suskesnya arus mudik," tandasnya.

(ape/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini