"Salah satunya harus berpengalaman di DPR," ujar wakil ketua umum Partai Golkar Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).
Syarat lainnya yakni harus pernah duduk di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan berpendidikan minimal sarjana, "Dan tentunya tidak bermasalahan hukum," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dari 8 dipilih menjadi 5 terus dipilih lagi sampai 2 orang untuk dipilih," ujar pria yang berada di kubu Ical ini.
Agung mengatakan, nama yang terpilih akan diumumkan sebelum pelantikan 1 Oktober. "Sebelum lebaran," tandasnya.
(Rez/sho)











































