Tindakan Kejagung Ungkap Tersangka Orang KPK Diprotes

Tindakan Kejagung Ungkap Tersangka Orang KPK Diprotes

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 17:10 WIB
Tindakan Kejagung Ungkap Tersangka Orang KPK Diprotes
Jakarta - Tindakan Jampidsus Marwan Effendy yang menyatakan ada tersangka dari KPK terkait kasus penyalahgunan wewenang dipertanyakan. Seharusnya, hal tersebut tidak dilakukan.

"Apa kepentingan Marwan mengumumkan status tersangka, sebab hingga saat ini saja pihak Kepolisian belum confirm secara jelas, apa bentuk pidananya," ujar praktisi hukum Bambang Widjoyanto usai mendatangi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat  (11/9/2009).

Menurut Bambang, masih ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi terlebih dulu oleh kepolisian. Terutama soal kejelasan kasus yang dituduhkan pada pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya yang kemarin jadi perdebatan soal status Chandra, menurut polisi belum tersangka, Marwan bilang iya. Harusnya diklarifikasi yang bener mana sih," tegasnya.

Langkah tersebut adalah hal penting dalam penerapan kasus ini. Sebab jika salah seorang pimpinan jadi tersangka, maka statusnya harus dinonaktifkan.

"Yang model-model kaya gini yang timbulkan kesimpangsiuran," tutupnya.

Sebelumnya, Marwan Effendy mengatakan ada 1 tersangka terkait penyelidikan kasus Masaro di kepolisian, inisialnya C. Sementara pihak kepolisian berkali-kali menegaskan, 4 pimpinan KPK masih diperiksa sebagai saksi.

(mad/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini