"Seandainya ada penyelidikan juga pejabat polri yang menikmati uang Bank Century, ya wajib diselidiki juga. Pejabat polri dan KPK tidak kebal hukum dan mereka semua aparat penegak hukum. Jangan diterjemahkan sebuah tindakan balas dendam," kata Ruki di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9/2009).
Pensiunan bintang dua polisi ini menuturkan, sebenarnya dalam kasus ini soal ramai pemanggilan dan pemeriksaan yang terpenting adalah komunikasi antara KPK dan Polri. "Komunikasi penting sekali," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/iy)










































