"Ada kepentingan lain (individu) bekerja mengatasnanamakan kepentingan lembaga," kata praktisi hukum Bambang Widjoyanto usai berkunjung ke kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (11/9/2009).
Menurut Bambang, hal di atas terlihat dari adanya perbedaan persepsi antara Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam isu soal kasus Century. "Ini ada perbedaan antara Kapolri dan Kabareskrim, apa alasan Kabareskrim tetap ngotot?" ujar Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yaitu Mahkamah Konstitusi, atau melalui praperadilan. Kalau Kepolisian menilai kewenangan KPK salah, itu namanya sudah melebihi kewenangan," ujar Bambang.
Empat pimpinan KPK hari ini diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat mencekal/mencabut cekal Joko S Tjandra dan Anggoro Widjaja.
(mad/nrl)










































