Berkas Hengky Samuel Siap Disidangkan

Kasus Damkar

Berkas Hengky Samuel Siap Disidangkan

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 15:56 WIB
Berkas Hengky Samuel Siap Disidangkan
Jakarta - Berkas Hengky Samuel Daud sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke bagian penuntutan. Tidak lama lagi, tersangka pengadaan proyek mobil pemadam kebakaran ini akan segera masuk ke Pengadilan Tipikor.

"Minggu depan kita limpahkan ke pengadilan," kata Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2009)

Direktur PT Istana Sarana Raya ini akan dijerat dengan pasal 2 dan 5 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Perusahaan Hengky menjadi rekanan tetap beberapa pemprov di Indonesia. KPK sendiri sudah menjerat beberapa gubernur dalam pengadaan ini. Setelah sempat kabur selama 3 tahun, Hengky akhirnya berhasil ditemukan di dalam sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan 20 Juni lalu.

(mok/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads