JK Dukung Kewenangan Sadap KPK Tidak Dibatasi

JK Dukung Kewenangan Sadap KPK Tidak Dibatasi

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 15:15 WIB
JK Dukung Kewenangan Sadap KPK Tidak Dibatasi
Jakarta - DPR diisukan akan menyunat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyadapan. Namun hal itu tidak didukung Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, selama penyadapan terkait pemberantasan korupsi, tidak akan dibatasi. "Selama untuk pemberantasan korupsi tentu bisa kita tidak membatasi dalam arti kata membatasi," katanya.

Hal itu disampaikan JK dalam jumpa pers di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut JK, harus ada aturan jelas agar KPK hanya menyadap orang yang benar-benar layak disadap. Misalnya, tersangka atau orang yang diduga menjadi tersangka.

"Harus ada aturan sehingga betul-betul orang yang tersangka itu yang disadap. Jangan nanti telepon kau yang disadap," kata JK bercanda. (ken/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait