Jampidsus: Tersangka Kasus Masaro dari KPK Berinisial C

Jampidsus: Tersangka Kasus Masaro dari KPK Berinisial C

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 14:28 WIB
Jampidsus: Tersangka Kasus Masaro dari KPK Berinisial C
Jakarta - Jampidsus Marwan Effendi buka mulut soal tersangka oknum KPK. Sebuah inisial huruf dia sebutkan yakni C. Status tersangka diberikan karena pelanggaran dalam kasus Masaro terkait pasal 12 dan 23 UU 31/1999.

"Saya masih menganut azas praduga tidak bersalah. Saat ini saya sudah membentuk jaksa P 16. Saya lihat selintas ada C di surat itu," kata Marwan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (11/9/2009). Saat itu Marwan menjawab pertanyaan siapa pimpinan KPK yang menjadi tersangka.

Marwan enggan menjelaskan lebih detil. Termasuk saat ditanya apakah C itu yakni inisial dari pimpinan KPK Chandra M Hamzah. "Kamu orang sudah tahu kenapa nanya sama saya. Kemarin kan sudah dijelaskan oleh jaksa (di KPK) yang Kabiro Hukum Chaidir Ismail, pokoknya ada nama itu lah," terangnya.

Lebih lanjut Marwan meminta agar hal ini ditanyakan pada Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji. "Tanya ke kabareskrim dong. Kita hanya dapat SPDP dan SP penyidikan. Di SP penyidikan itu ada nama," imbuhnya.

Untuk kasus apa? "Masaro. Saya tidak tahu ada pencekalan, yang pasti intinya ada kaitan dengan PT Masaro, dan tidak ada kaitannya dengan Joko S Tjandra," tutupnya.
(ndr/iy)


Berita Terkait