"Saya akan cek lagi kalau memang dia (Tommy) pernah jadi dewan pembina MKGR," kata JK di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (11/9/2009).
MKGR merupakan salah satu organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar.
Menurut JK, dalam AD/ART Partai Golkar dikatakan bahwa semua anggota berhak untuk memilih dan dipilih. Untuk menjadi Ketua Umum, harus menjadi pengurus di Golkar atau pengurus di organisasi yang mendirikan dan didirikan Golkar.
"Itu ada di AD/ART yang mengatakan bahwa ketua itu harus pernah menjadi pengurus di Golkar atau organisasi yang didirikan dan mendirikan," ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut JK, calon ketum juga harus didukung oleh 30 persen suara pemilih. "Kalau memang memenuhi syarat itu, harus didukung lagi 30 persen suara," tegasnya.
(gus/iy)











































