57 Orang imigran ini ditangkap di perairan NTB sekitar dua mil sebelah utara Pulau Patakan, Kabupaten Lombok Timur, tadi malam pukul 20.00 Wita. Mereka ditangkap saat berlayar menggunakan kapal kayu berbobot 15 GT.
"Kami duga kapal itu merupakan kapal sewaan untuk menyeberangkan 57 orang imigran Afganistan itu ke kapal besar yang diparkir di laut lepas untuk selanjutnya menuju Australia," terang Komandan Lanal (Danlanal) Mataram, Kolonel Laut (P) Nanang Eko Ismurdianto, pada wartawan di Mataram, Jumat (11/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TNI AL kini memeriksa intensif tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal kayu yangΒ mengangkut
57 imigran Afganistan itu. Mereka yang diperiksa adalah Ahmad H. Yasin, Akbar Maulana dan Jemi.
"Setelah kami periksa, segera diserahkan ke pejabat imigrasi untuk ditindaklanjuti sesuai
kewenangan institusi itu. Apakah hendak dideportasi atau dikoordinasikan dengan UNHCR dan IOM, itu tugas imigrasi," kata Nanang.
Sementara itu, salah seorang dari 57 imigran Afganistan bernama Ali Yawar (28) mengaku mereka hendak menikmati pemandangan alam di perairan NTB. Ali membantah hendak menyusup ke Australia
meskipun memberikan keterangan yang janggal seperti mendapat izin dari UHCR dan IOM karena
keberadaan mereka di Indonesia selaku pengungsi warga negara asing yang mencari suaka politik.
"Kami sudah delapan bulan di Jakarta (penginapan yang disediakan UNHCR dan IOM) dan mendapat izin dari UNHCR dan IOM selama seminggu untuk menikmati pemandangan pantai di wilayah NTB," kilah Ali.
(djo/djo)