"Anggodo, Anggoro, Eddi Sumarsono semuanya itu nanti diperlukan keterangannya. Sudah dipanggil tapi nggak datang, ya gimana," alasan Jaksa Agung Hendarman Supandji di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (11/9/2009).
Pertemuan Anggodo dan Jaksa Irwan serta Eddi Soemarsono, berdasarkan pengakuan Eddi, terjadi di gedung Jam Intel di gedung Kejagung pada Agustus 2008. Saat itu Anggodo bercerita soal kasus yang disangkakan pada kakaknya.
Namun, Hendarman menjelaskan, pihaknya tetap berupaya memproses kasus tersebut. "Sekarang masih dalam proses untuk membuat terangnya perkara. Semua pihak itu kita panggil dulu, kita perdengarkan keterangannya, untuk mengetahui sebenarnya ini gimana," tutupnya.
Eddy adalah bos sebuah tabloid mingguan dikenal memiliki kedekatan dengan Antasari. Karena kedekatan inilah dia dimintai bantuan Anggodo untuk 'membereskan' Antasari yang saat itu masih menjabat Ketua KPK agar kasus SKRT di Dephut yang melibatkan Dirut PT Masaro Anggoro Widjaja tidak diusut.
Anggodo berharap bila Antasari sudah dibereskan kasus suap PT Masaro akan ditutup terlebih sejumlah pimpinan KPK lainnya juga sudah dipegang. Eddy sendiri membantah menerima uang dari Dirut PT Masaro, Anggoro Widjaja. Dia mengaku, awalnya dia bertemu dengan Anggodo di Kejagung dengan disaksikan Jaksa Irwan Nasution untuk dimintai bantuan.
(ndr/iy)











































