"Menlu akan ke Indonesia atas dasar permintaan yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah di kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2009).
Menurut Faiz, bendera merupakan atribut negara yang tidak sepatutnya diperlakukan sembrono karena memancing emosi negara yang bersangkutan. Dalam penegakan hukum, pelanggaran harus dikenai tindakan. "Jadi di situ peran pemerintah akan dominan," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Faiz akan mendorong agar Malaysia memahami isu sensitif di Indonesia. Karena dapat memancing emosi warga negara Indonesia. "Kita akan dorong masyarakat Malaysia agar tidak terdorong isu-isu yang sensitif," demikian Faiz.
Massa Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Selasa (8/9/2009) lalu, melakukan sweeping terhadap warga Malaysia yang melintas di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. Dalam aksinya, massa Bendera meminta setiap orang yang lewat berhenti dan menunjukkan kartu identitas. Namun tidak satupun warga Malaysia yang terjaring aksi sweeping itu.
(nik/iy)











































