Jubir Deplu: Kasus Balibo Five Sudah Ditutup

Jubir Deplu: Kasus Balibo Five Sudah Ditutup

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 12:08 WIB
Jubir Deplu: Kasus Balibo Five Sudah Ditutup
Jakarta - Departemen Luar Negeri telah meminta pejabat tinggi Deplu bertemu dengan Menlu Australia untuk meminta klarifikasi isu kasus 'Balibo Five' yang tengah diangkat Kepolisian Federal Australia (AFP). Bagi RI, kasus Balibo Five sudah selesai.

"Bagi kita Balibo Five sudah kita anggap selesai. Posisi kami sudah jelas. Kami sudah meminta pejabat tinggi kami bertemu dengan Menlu Australia untuk mencari klarifikasi dan menyatakan posisi kita," kata Juru Bicara Deplu Tengku Faizasyah di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2009).

Menurut dia, Deplu akan mengikuti secara dekat pertemuan ini. "Bagaimana isu ini berdampak pada hubungan bilateral. Jawabannya adalah kedua negara sangat menghargai hubungan bilateral. Hubungan bilateral kami sangat stabil dan positif," ujarnya.

Faiz mengatakan, kasus Balibo itu masalah internal di Australia. "Bisa saja dipicu oleh rilis film itu. Rilis film tekanan dari keluarga. Semua bisa menjadi faktor kenapa kasus ini bisa diselidiki ulang. Tetapi, benar-benar kami tidak bisa komentar mengenai kasusnya," papar dia.

Ketika ditanya apakah Indonesia akan membantu investigasi kasus Balibo, Faiz menjawab, kasus tersebut sudah ditutup dan selesai.

"Gimana kita bisa membantu kalau kita tidak memikirkan untuk membuka kasus ini. Tidak ada intensi dari pemerintah untuk membuka kembali kasus ini," kata dia.

Sudah ketemu Menlu Australia Steven Smith dan PM Australia Kevin Rudd, yang mengatakan RI tidak terganggu? "Itu kan soal cara pandang kedua pihak yang tidak selalu sama. Dari sisi Australia tidak mengganggu. Tetapi, dari kita melihat dari kasus ini ada potensi untuk mengganggu," sahut Faiz.

Menurut dia, isu ini sangat serius dan sensitifitasnya tinggi. "Australia Federal Police sudah melihat bahwa kasus ini bukan kasus mudah untuk diungkapkan. Proses investigasi akan berbeda dengan proses caroner inquiry karena akan berpegang pada alat bukti dan kesaksian. Jadi selama proses itu dilakukan, mereka juga akan masuk ke dalam pemeriksaan kejaksaan yang saya yakini setelah ada bukti baru yang cukup, baru bisa diangkat ke proses pengadilan," kata Faiz.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Federal Australia (AFP) akan memulai penyelidikan atas kemungkinan telah terjadi kejahatan perang terhadap kematian 5 jurnalis di Timor Leste tahun 1975 silam. 5 Jurnalis itu terkenal dengan sebutan 'Balibo Five', yaitu jurnalis Greg Shackleton dan Tony Stewart (Australia), Brian Peters dan Malcolm Rennie (Inggris), serta Gary Cunningham (Selandia Baru). Mereka tewas saat meliput masuknya militer Indonesia ke Timor Timur.

Indonesia selama ini menyatakan mereka tewas saat terjadi baku tembak militer Indonesia dengan Fretilin. Pemerintah Australia menerima penjelasan itu.

(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads