"Mengerikan jika tindak kekerasan dan kebencian rasis berlanjut di negara kita," ujar jaksa Loretta King, seperti dilansir AFP, Jumat (11/9/2009).
Hakim Carol Amon mengganjar Ralph Nicoletti (19) 9 tahun penjara. Sementara Bryan Garaventa (18) dipenjara 5 tahun, Michael Contreras (19) diputus 4,5 tahun, dan Brian Carranza (21) dihukum hampir 6 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada November 2008, 4 pemuda itu melakukan tindak kekerasan pada warga keturunan Afrika-Amerika. Mereka tidak terima Obama diputuskan sebagai pemenang Presiden AS.
"Pada 4 November 2008, menyusul pengumuman kemenangan Presiden Barack Obama pada pemilihan presiden, para terdakwa melakukan kekerasan kepada warga Afika-Amerika di Staten Island karena mereka percaya para korbannya telah memilih Obama sebagai presiden," jelas Depkeh setempat.
Para terdakwa menyerang 3 orang, salah satunya koma. Korban dipukul dengan pipa besi dan tongkat polisi. Mobil korban dibajak dan digunakan untuk melakukan hal serupa pada korban berikutnya.
(amd/nrl)










































