Pelaku Kekerasan Setelah Kemenangan Obama Dihukum Bui

Pelaku Kekerasan Setelah Kemenangan Obama Dihukum Bui

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 11:40 WIB
Brooklyn - Pelaku kekerasan berbau rasis terhadap warga keturunan Afrika-AS sesudah kemenangan Obama akhirnya diganjar hukuman oleh pengadilan Brooklyn. Salah satu terdakwa diganjar hingga 9 tahun.

"Mengerikan jika tindak kekerasan dan kebencian rasis berlanjut di negara kita," ujar jaksa Loretta King, seperti dilansir AFP, Jumat (11/9/2009).

Hakim Carol Amon mengganjar Ralph Nicoletti (19) 9 tahun penjara. Sementara Bryan Garaventa (18) dipenjara 5 tahun, Michael Contreras (19) diputus 4,5 tahun, dan Brian Carranza (21) dihukum hampir 6 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini harus dapat jadi pengingatan bagi mereka yang terinspirasi membuat kekerasan akan berhadapan dengan hukum," tandas King.

Sebelumnya, pada November 2008, 4 pemuda itu melakukan tindak kekerasan pada warga keturunan Afrika-Amerika. Mereka tidak terima Obama diputuskan sebagai pemenang Presiden AS.

"Pada 4 November 2008, menyusul pengumuman kemenangan Presiden Barack Obama pada pemilihan presiden, para terdakwa melakukan kekerasan kepada warga Afika-Amerika di Staten Island karena mereka percaya para korbannya telah memilih Obama sebagai presiden," jelas Depkeh  setempat.

Para terdakwa menyerang 3 orang, salah satunya koma. Korban dipukul dengan pipa besi dan tongkat polisi. Mobil korban dibajak dan digunakan untuk melakukan hal serupa pada korban berikutnya.

(amd/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini