Kena Bius Saat Mudik, Laporkan ke Kepala Terminal

Kena Bius Saat Mudik, Laporkan ke Kepala Terminal

- detikNews
Jumat, 11 Sep 2009 11:20 WIB
Kena Bius Saat Mudik, Laporkan ke Kepala Terminal
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana Rp 1 miliar untuk pemudik yang menjadi korban tindak kejahatan seperti pembiusan, pencopetan dan penipuan. Dengan bantuan dana itu, pemudik dapat meneruskan perjalanan ke kampung halaman.

"Untuk tahun kemarin, kami mengucurkan dana Rp 500 juta bagi korban tersebut. Tapi kami harap angka itu menurun, yang berarti angka kriminalitas menurun," kata Wakadinas Perhubungan DKI Jakarta, Riza Hasim.

Hal ini disampaikan diaย  saat menerima kunjungan Komisi V DPR RI di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat, (11/9/2009).

Dikatakan dia, pemudik yang terkena tindak kejahatan tersebut cukup melapor ke polisi untuk membuat laporan tindak kejahatan. Lantas, surat tersebut di bawa ke Kepala Terminal.

"Kami memberikan bantuan berupa tiket bus kelas ekonomi hingga terminal tujuan dan biaya angkutan umum tambahan ke rumah korban," ujarnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 2.630 bus reguler AKAP DKI Jakarta dan 2.995 bus reguler AKAP Non DKI Jakarta. Selain itu juga menyiapkan 285 bus kota serta 196 bus pariwisata. Jumlah armada tersebut disebar di 4 terminal utama dan 10 terminal bantuan.

"Total 6.106 armada dengan tarif ekonomi batas atas Rp 139/km dan batas bawah Rp 86/km," kata Riza.

(asp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads