"Untuk tahun kemarin, kami mengucurkan dana Rp 500 juta bagi korban tersebut. Tapi kami harap angka itu menurun, yang berarti angka kriminalitas menurun," kata Wakadinas Perhubungan DKI Jakarta, Riza Hasim.
Hal ini disampaikan diaย saat menerima kunjungan Komisi V DPR RI di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat, (11/9/2009).
Dikatakan dia, pemudik yang terkena tindak kejahatan tersebut cukup melapor ke polisi untuk membuat laporan tindak kejahatan. Lantas, surat tersebut di bawa ke Kepala Terminal.
"Kami memberikan bantuan berupa tiket bus kelas ekonomi hingga terminal tujuan dan biaya angkutan umum tambahan ke rumah korban," ujarnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 2.630 bus reguler AKAP DKI Jakarta dan 2.995 bus reguler AKAP Non DKI Jakarta. Selain itu juga menyiapkan 285 bus kota serta 196 bus pariwisata. Jumlah armada tersebut disebar di 4 terminal utama dan 10 terminal bantuan.
"Total 6.106 armada dengan tarif ekonomi batas atas Rp 139/km dan batas bawah Rp 86/km," kata Riza.
(asp/aan)











































